Dalam rangka penyusunan dan pembuatan Dokumen Mutu Universitas Riau, perlu pemahaman yang baik terhadap:
- Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Ekternal atau Akreditasi
- Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Internal
- Kebijakan Nasional Evaluasi Pelaksanaan Standar SPMI/DIKTI Melalui Audit Mutu Internal
Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Riau (LPPMP-UR) menyelenggarakan acara ”Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penjaminan Mutu Akademik” pada Selasa 10 Februari 2015 di Rektorat Lantai IV UR.
Acara ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi DEA. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Prodi dan Jurusan di lingkungan UR dan juga hadir dalam monitoring dan evaluasi ini para pimpinan di lingkungan UR.